Nur Rahmat

Diposting oleh anything Minggu, 01 November 2009

Nur Rahmat


Informasi kaki Palsu di Indonesia

Posted: 25 Oct 2009 12:35 AM PDT

Wise Man said,'Pengalaman adalah guru terbaik'. Tentu saja ini bukan senbarang kata bijak, karena hal ini benar-benar dialami oleh I Ketut Sudarmada. Sosok laki-laki asal Bali harus merelakan kakinya diamputasi akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 1984.

Pria berumur 46 tahun ini menggunakan kaki palsu untuk membantu mobilitasnya. Kemudian ia membelinya di Solo. Namun belakangan ia mulai merasa tidak nyaman dengan kaki palsunya, sehingga ia mulai mencoba untuk memodifikasi agar bentuknya sesuai dengan kakinya.

Kaki Amputasi, Bukan Akhir Hidup. Sudarmada perlahan menyadari bahwa ia punya kemampuan merakit kaki palsu. "Saya juga diminta membuatkan kaki palsu oleh orangorang sekitar saya," ujarnya. Pria asal Pulau Dewata ini akhirnya terjun menjadi pembuat kaki palsu sejak tahun 2000 silam.

Menurutnya, membuat kaki palsu perlu feeling karena setiap pasien mempunyai anatomi tubuh berbeda. Tiap pasien juga punya kebiasaan berjalan yang berbeda. Sebagai pembuat kaki palsu, Sudarmada pernah menerima penghargaan dari Kantor Menteri Negara Riset dan Teknologi, tiga tahun silam.

Adakah Sekolah Khusus Pembuat Kaki Palsu?

Sebagian besar pembuat kaki palsu di Indonesia seperti halnya Sudarmada, belajar secara otodidak. Mereka tidak memiliki latar belakang pendidikan formal yang memadai.

Padahal sebenarnya ada lembaga pendidikan formal yang memang secara khusus mengajarkan hal ini. Di Indonesia, setidaknya ada dua tempat pendidikan pembuatan kaki palsu, yakni Politeknik Kesehatan Surakarta, dan Politeknik Kesehatan Jakarta. Ilmu pembuatan kaki palsu disebut Orthotis Prosthetist, atau biasa disingkat OP.

Prosthetist adalah sebutan untuk ahli pembuatan alat bantu pengganti anggota gerak tubuh yang hilang akibat amputasi maupun cacat bawaan. Sedangkan istilah orthostist mengacu ke ahli pembuat alat bantu, tapi bukan karena amputasi melainkan karena layuh semisal polio, dan lainnya.

Nur Rachmat yang juga lulusan Politeknik Kesehatan Surakarta pada 2004 ini menilai lulusan sekolah OP memiliki kelebihan berupa pengetahuan medis, seperti anatomi tubuh manusia. Peraih beasiswa dari Pakistan Institute of Prosthetic and Orthotic Sciences itu mengingatkan, pengetahuan anatomi tubuh itu sangat perlu bagi pembuat kaki palsu.

Pria berusia 26 tahun ini mengungkap, orang yang kehilangan anggota tubuhnya memang tidak punya pilihan selain menggunakan alat bantu untuk membantunya hidup mandiri. Nur, panggilan akrabnya, bercerita, dirinya telah menekuni profesi sebagai pembuat kaki palsu sejak Januari 2006 lalu.

Profesi ini bisa dibilang warisan bagi Nur. Sang ayah juga merupakan ahli pembuat kaki palsu di RS Ortopedi dr. Soeharso, Surakarta. "Sejak SD saya sudah sering membantu ayah membuat kaki palsu," ujar Nur.

Pembuatan kaki palsu dimulai dengan kegiatan pengukuran. Pada tahap ini, kaki palsu juga dicocokkan dengan anatomi tubuh si calon pemilik kaki palsu. Proses berikutnya adalah finishing, sesuai dengan pesanan.

Sering kali diperlukan kerja sama antara profesi Ortotik Prostetik dengan profesi Okupasi Terapis. Dalam kasus-kasus amputasi, seringkali terjadi hipersensitifitas pada bekas luka. Agar si penderita bisa nyaman menggunakan kaki palsu maka hipersensitif tersebut harus disembuhkan, disitulah letak peran Okupasi terapis.

Selain itu, apabila setelah memakai kaki palsu pasien belum mampu untuk melakukan aktivitasnya secara mandiri maka okupasi terapi diperlukan lagi untuk melatihnya.

Nur yang masih berusia muda, mengaku motivasinya menekuni usaha pembuatan kaki palsu semata-mata menolong orang lain. "Pekerjaan ini membuat hidup saya lebih berguna dan berarti," tuturnya.

Nur bercerita,'pernah ada seorang nenek yang langsung berlari memeluknya saat selesai mengenakan kaki palsu buatannya, padahal di waktu-waktu sebelumnya ketika datang, nenek itu terlihat mengalami depresi karena kakinya diamputasi,"

Kehilangan satu atau dua kaki pasti sangat menyesakkan, sebuah pukulan yang bisa dibilang teramat berat. Namun itu bukanlah akhir dari hidup Anda. Dengan menggunakan kaki palsu pun Anda tetap bisa melanjutkan hidup secara mandiri, tanpa harus merepotkan orang lain.

Informasi lebih lengkap silahkan kunjungi website Mas Nur Rachmat di www.kuspito.com

Berita dari Harian Kontan. 
direview ulang Oleh Rinto    dan Sira

Ngeblog

Posted: 25 Oct 2009 12:16 AM PDT

ALat Bantu Berdiri Honda Walking Assist Device

Posted: 25 Oct 2009 12:04 AM PDT

Honda terkenal dengan produsen kendaraan bermotor. Tetapi info terbaru ini bukanlah seputar dunia otomotif. Tetapi sekarang Honda menciptakan alat untuk manusia. Ingin tahu lebih jelasnya?





Honda belum lama ini memperkenalkan Walking Assist Device ke masyarakat yang digunakan untuk membantu anda berdiri dalam tugasnya seharian penuh. Menggunakan alat tersebut cukup mudah. Cukup dengan meletakkan kaki anda pada sepatu khusus dan atur posisi duduk anda pada alat.






Alat ini dapat kita gunakan terus menerus sekitar 2 jam dengan menggunakan baterai lithium ion.

PERATURAN STANDAR TENTANG PERSAMAAN KESEMPATAN BAGI PARA PENYANDANG CACAT

Posted: 25 Oct 2009 12:04 AM PDT

RESOLUSI PBB NO. 48/96 TAHUN 1993:

Konsep-Konsep Fundamental Dalam Kebijakan

Mengenai Kecacatan (1)

RESOLUSI PBB1

PERSAMAAN kesempatan bagi penyandang cacat dipandang sebagai sebuah keniscayaan di tengah-tengah masyarakat dunia. Ditilik dari tata dunia baru dalam hal persepsi dan perlakukan terhadap penyandang cacat, obsesi dunia yang diintroduksi PBB ini adalah proses yang sejatinya membuahkan adaptasi yang cerdas yang menyebabkan berbagai sistem yang terdapat di tengah masyarakat dan lingkungan —-seperti sistem pelayanan, kegiatan sosial, informasi dan dokumentasi—- dapat dinikmati oleh semua orang, khususnya para penyandang cacat.

Prinsip persamaan hak mengandung arti bahwa kebutuhan-kebutuhan setiap individuitu sama pentingnya, dan kebutuhan-kebutuhan tersebut harus dijadikan sebagai dasar perencanaan masyarakat di mana pun jua dan kapan pun jua. Semua sistem sumber harus dimanfaatkan sedemikian rupa, sehingga menjamin agar setiap individu memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Itulah esensi peraturan standar tentang persamaan kesempatan bagi para penyandang cacat yang dihasilkan oleh resolusi PBB Nomor 48/96 tahun 1993.

Selain itu peraturan standar ini juga pertama-tama mengintroduksi konsep-konsep fundamental dalam kebijakan mengenai kecacatan. Lima konsep dasar yang diintroduksi terdiri dari disability, handicap, pencegahan, rehabilitasi, dan persamaan kesempatan. Diyakini bahwa persepsi masyarakat terhadap masalah kecacatan dan penyandang cacat akan tergantung kepada kejelasan pemahaman terhadap konsep-konsep ini.

Konsep pertama, disability. Dinyatakan sebagai kondisi keterbatasan kemampuan yang diakibatkan kekurangan-sempurnaan fisik, intelektual atau pengindraan, ataupun sebagai akibat dari kondisi-kondisi medis atau penyakit mental tertentu pada orang perorang. Handicap, konsep kedua, dinyatakan sebagai kondisi kehilangan atau keterbatasan kesempatan untuk mengambil bagian dalam kehidupan di tengah-tengah masyakarakat sebagaimana lazimnya manusia normal (pada tingkat yang sama dengan orang lain). Konsep ketiga, pencegahan. Pencegahan dimaknai sebagai tindakan yang ditujukan untuk menghindari kemungkinan terjadi, atau mencegah terjadinya kecacatan (impairment), baik fisik, intelektual, psikiatrik atau indra. Jika lebih dirinci lagi, pencegahan dapat dibagi dua bagian tindakan. Pertama pencegahan primer, atau mencegah agar kecacatan tidak mengakibatkan keterbatasan kemampuan yang permanen. Pencegahan yang lain ditujukan untuk menghindari kondisi disability (pencegahan sekunder). Pencegahan tidak selalu menghasilkan secara maksimal apa yang dibutuhkan. Untuk itu konsep rehabilitasi menjadi amat penting. Rehabilitasi diartikan sebagai suatu proses yang ditujukan untuk memungkinkan para penyandang cacat mencapai dan mempertahankan tingkat tertentu dari kemampuan-kemampuan fisik, pengindraan, intelektual, psikiatrik dan/atau kemampuan sosialnya secara optimal. Melalui rangkaian tindakan rehabilitasi mereka diandaikan (diharapkan) dapat memiliki cara untuk mengubah kehidupannya ke tingkat kemandirian yang lebih tinggi.

Bagaimana dengan Indonesia? Apakah ada harapan Presiden 2009-2014 akan membuat semuanya lebih baik bagi penyandang cacat?


sumber: nbasis

url: http://nbasis.wordpress.com/2009/06/11/peraturan-standar-tentang-persamaan-kesempatan-bagi-para-penyandang-cacat/


Eunice Kennedy, sang Pejuang Penyandang Cacat

Posted: 25 Oct 2009 12:04 AM PDT


Almarhum Eunice Kennedy Shriver
Eunice Kennedy Shriver yang lahir dari keluarga politik dan mendirikan Olmpiade Khusus serta menjadi pejuang pembela penyandang cacat mental, meninggal dunia pada usia 88 tahun, Selasa (11/8).

Eunice meninggal setelah ia dirawat di rumah sakit belum lama ini di Hyannis, kota Massachusetts di Cape Cod yang sinonim dengan dinasti Kennedy.

"Pekerjaannya telah mengubah hidup ratusan juta orang di dunia dan pekerjaan itu pada gilirannya merupakan warisan hidupnya," kata keluarganya dalam satu pernyataan dan dilansir Reuters.

Ia menikah dengan Sargent Shriver, yang aktif di bidang perdamaian dan mendirikan Korps Perdamaian dengan saudara laki-laki Eunice, mantan Presiden John F. Kennedy.

Eunice lahir pada 10 Juli 1921, anak tengah dari sembilan anak Joseph Kenendy Sr. dan isterinya, Rose. Ketika anak kecil, ia ingin bertanding olahraga dengan saudara laki-lakinya, termasuk John, yang terpilih menjadi presiden AS pada 1960 dan dibunuh pada 1963; Robert, senator New York yang upayanya untuk menjadi presiden berakhir dengan pembunuhannya pada 1968; dan Edward, yang menjabat sebagai senator dari Massachusetts selama lebih dari 45 tahun. Edward Kennedy kini sedang berjuang melawan kanker otak, yang didiagnosa pada Mei 2008.

Eunice selalu menjadi bagian dari kampanye politik saudara laki-lakinya di partai Demokrat tapi kerja advokasinya melintasi garis partai. Presiden Ronald Reagan yang dari partai Republik memuji "keyakinan sangat besar dan upaya tanpa hentinya ... atas nama paling sedikit orang-orang Amerika yang berpengaruh" pada 1984 ketika ia menghadiahinya Medali Kemerdekaan Amerika, penghormatan sipil tertinggi negara itu.

Sehat hingga usianya 80-an tahun, Eunice masih tampak di gedung Capitol AS untuk mencari bantuan bagi organisasinya. Ia memulai Special Olympics Games pada 1968 untuk meningkatkan kemampuan dan rasa harga diri pada orang-orang dengan keterbelakangan mental. Keprihatinannya pada penyandang cacat kejiwaan itu dipertalikan dengan hubungannya dengan kakak perempuannya Rosemary, yang dikatakan mengidap sedikit keterbelakangan dan menghabiskan sebagian besar dari hidupnya di fasilitas perawatan jangka-panjang karena lobotomi.

"Saya memiliki simpati yang sangat besar pada Rosie," kata Eunice dalam satu wawancara Radio Publik Nasional pada 2007. "Jika saya tidak pernah bertemu dengan Rosemary, tak pernah tahu apapun mengenai anak-anak cacat, bagaimana saya akan pernah mengetahuinya? Karena tak seorang pun menerima mereka di manapun."

Asal Olimpiade Khusus itu adalah kamp musim panas yang mana Eunice mempersiapkan dirinya bagi anak-anak terbelakang di tanah milik keluarganya di Maryland. Pada 1968 ia membuka pertandingan Olimpiade Khusus pertama di AS dan 40 tahun kemudian kegiatan itu telah berkembang hingga mencakup 190 negara.

Di samping pertandingan olahraga, Olimpiade Khusus telah menjadi organisasi pelayanan umum yang bergerak di bidang riset, hak asasi, perawatan yang lebih baik bagi konstituennya. Anak laki-lakinya Timothy menjadi pemimpin organisasi itu.

Anak Eunice lainnya adalah Maria, bekas wartawan televisi yang menikah dengan Gubernur California Arnold Schwarzenegger; Bobby, seorang pengacara dan filantropis; Mark, bekas anggota parlemen negara bagian Maryland yang sekarang dalam pekerjaan amal, dan Anthony, yang juga mendirikan sebuah kelompok untuk membantu penderita cacat mental.

Eunice adalah seorang debutan yang hadir di Pengadilan St. James ketika ayahnya Joseph Kennedy menjadi duta besar AS untuk Ingris. Para awal kehidupan profesionalnya, ia bekerja di deplu dan kemudian dengan para tawanan perempuan di West Virginia.

Eunice Shriver berkampanye dengan suaminya ketika ia calon wakil presiden dengan George McGovern pada 1972, dan ketika ia melakukan upayanya sendiri yang gagal untuk pencalonan partai Demokrat bagi pemilihan presiden 1976.

sumber: kompas.com

Cacat Tak Menumpulkan Kreativitas

Posted: 25 Oct 2009 12:04 AM PDT


Memiliki kekurangan secara fisik tak menjadi penghalang untuk maju dan berusaha. Prinsip ini diyakini penyandang cacat di Panti Rehabilitasi Yakkum Yogyakarta. Mereka memiliki modal untuk berwirausaha setelah mengikuti aneka macam pelatihan yang diadakan. "Untuk pemberdayaan ekonomi kita mulai dengan kursus ketrampilan," ucap Direktur Pusat Rehabilitasi Yakkum Maria Widagdo di Yogyakarta, belum lama ini.

Para penyandang cacat itu pun mampu mandiri dan juga hidup dengan layak tanpa harus menunggu bantuan. "Mereka itu sebenarnya sama dengan yang normal," kata tim Advisor Yakkum Craft Ahmad Zaini. Hasilnya cukup mencengangkan. Berbagai hasil karya seperti jigsaw puzzle, mainan anak, bingkai, serta boneka terpajang rapi di Yakkum Craft Jalan Kaliurang, Yogyakarta.

Yakkum didirikan pada 16 November 1982. "Visi misinya untuk memberdayakan penyandang cacat fisik," jelas Maria. Ahmad menambahkan, pertama kali berdiri usaha dijalankan lebih banyak untuk ekspor. "Sekarang karena seperti ini kita sudah tidak ekspor lagi sudah di dalam negeri saja," tutur Ahmad.

Ekspor kala itu dikirim ke di antaranya ke Inggris, Australia, dan Amerika Serikat. "Yang paling sering ke Inggris kirim kuda," ujar Ahmad. Saksikan liputan selengkapnya dalam video Cabe Rawit edisi 20 Juli 2009.(AIS)

sumber: Liputan6.com

Pernikahan antar sepupu menyebabkan anak lahir cacat

Posted: 25 Oct 2009 12:04 AM PDT

Denmark sekali lagi mempertimbangkan untuk melarang perkawinan antar saudara sepupu mengingat kejadian2 serius dan cacat lahir yang tidak biasa ditemukan pada anak2 yang lahir pada pasangan2 muslim ini.

"Perkawinan antar sepupu adalah sangat umum dalam keluarga2 dengan akar Pakistan dan Turki. Sebuah studi oleh orang2 Norwegia dari tahun 2007 menunjukkan sepertiga orang Pakistan dan sepersepuluh orang Turki menikah dengan saudara sepupu. Menurut journal Sygeplejersken (Perawat), resiko pasangan yang bersaudara sepupu untuk melahirkan anak2 dengan suatu kecacatan atau penyakit gentika adalah dua kali dari rata2.

Bahkan disebutkan juga, tentang para orangtua muslim mendatangkan pengantin2 untuk dikawinkan dan konsekwensinya menyediakan seorang pelayan bagi anak mereka yang terbelakang mentalnya. "Banyak persoalan dengan anak2 idiot diselesaikan dengan mengimpor pengantin2, yang dibawa ke Belanda untuk menjadi perawat/istri dalam sebuah kehidupan seperti dipenjarakan seumur hidup.

Sehingga suatu fakta yang jelas telah muncul dari 'budaya' Islam – suatu hal yang kasat mata dan tingginya angka kelahiran cacat yang mengejutkan disebabkan oleh perkawinan dalam keluarga muslim. Kaum muslim dari Pakistan adalah pelaku2 terbesar.

Bukti yang sama dari tingginya angka kelahiran cacat dalam perkawinan antar sepupu kaum muslim jelas terlihat di Inggris. Jadi pada saat yang sama NHS Inggris mencoba untuk mencegah para perokok, mereka yang kegemukan dan orang2 tua untuk menerima perawatan medis – merujuk kepada gaya hidup mereka atau usia sebagai pembenaran untuk menolak pembedahan, transplantasi organ tubuh, dll -- walaupun mayoritas dari orang2 ini adalah para pembayar pajak Inggris – terus menerus mendiamkan mengenai pilihan kaum muslim Pakistan (seringkali satu orang dari pasangan tersebut adalah imigran terbaru) untuk menikah dengan saudara2 sepupu mereka. Ikatan perkawinan tersebut yang mana dipastikan akan menghasilkan sebuah resiko tinggi atas cacat lahir bawaan utama di antara keturunan mereka. Sebuah laporan BBC menemukan :

Orang2 Pakistan di Inggris, 55% dari siapa yang menikahi seorang saudara sepupu, 13 kali mempunyai kemungkinan untuk menghasilkan anak2 dengan gangguan genetika, dan itu satu dari sepuluh anak2 dari perkawinan antar sepupu mungkin meninggal dalam usia balita atau meningkatnya sebuah kondisi cacat yang serius daripada populasi pada umumnya. Sehingga orang2 Inggris keturunan Pakistan, yang membentuk sejumlah 3% dari seluruh angka kelahiran di Inggris, menghasilkan "hanya sedikit di bawah sepertiga dari seluruh anak2 Inggris dengan penyakit2 genetika."

Menurut pada sebuah artikel yang lalu di Sunday Times: "ulama tersebut yang mewakili Oldham East dan Saddleworth mengatakan: "Jika anda berbicara dengan para pekerja social utama manapun mereka akan mengatakan pada anda bahwa tingkat keadaan cacat di antara ….populasi orang2 Pakistan lebih tinggi daripada populasi pada umumnya. Dan semua orang mengetahui bahwa hal itu disebabkan oleh pernikahan dengan saudara sepupu. " Hal itu lebih kepada masalah budaya daripada masalah keagamaan. Dan tidaklah melanggar hukum di Negara ini. " Masalahnya adalah bahwa banyak para orangtua itu sendiri dan banyak dari para wakil masyarakat sendiri juga merupakan hasil dari perkawinan antar saudara sepupu."

Ann Cryer MP, yang para konstituennya mempunyai sebuah populasi orang2 Pakistan yang besar, telah mengamati dan menyatakan bahwa kebanyakan komunitas orang2 Pakistan berada dalam kondisi menyangkali mengenai masalah tersebut. LINK Hal tersebut jelas bahwa mayoritas politisi2, pemimpin sipil dan kebanyakan profesional2 medis juga menggunaan pembuta political-correct ketika sampai pada menghadapi perkawinan dalam kaum muslim.

Betul2 TIDAK dapat diragukan lagi bahwa para politisi dan pemimpin2 sipil perlu untuk bangkit dari pemujaan di altar multikulturisme, membersihkan debu dari lutut2 mereka, dan menjadikan pernikahan antara saudara2 sepupu illegal dan sebuah alasan untuk menolak imigrasi ke dalam Inggris (dan Uni Eropa, USA, dll). Hal ini tidak hanya akan membantu Inggris mengurangi kerusakan keuangan yang luarbiasa seperti pernikahan seperti itu telah berakibat pada sistim perawatan kesehatan Inggris tetapi juga akan membantu mencegah anak2 yang lemah, yang tidak dapat memilih asal mereka, dari penderitaan yang berlebihan dari berbagai dan seringkali kelahiran2 abnormal dan cacat.


[-X
Padahal Muhammad boleh tuh nikah ama sepupu2 nya !

Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mu'min yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mu'min. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS 33:50)



sumber: http://indonesia.faithfreedom.org/forum/pernikahan-antar-sepupu-menyebabkan-anak-lahir-cacat-t32358/

Anak cacat yang baru lahir

Posted: 25 Oct 2009 12:04 AM PDT

pada suatu hari ada ibu & bapak yang sedang menjalankan rumah tangga selama 10 tahun dia mempunyai anak 2 laki-laki yaitu bernama kakanya elis dan adiknya bernama ari.
kedua kaka ini akan mempunyai adik lagi yang sedang di dalam perut ibu?
sekarang berusia 8 bulan.kakanya senang sekali bila adiknya perempuan?
1 bulan kemudian, bada duhur jam 12 siang,bapak ini berangkat berwudhu. setelah berwudhu bapak ini kaget sekali di sendalnya ada tai kucing kecil! bapak ini marah besar sama kucing kecil ini karna kucing ini telah merusak suana sholatnya? wah marah besar bapak ini.langsunglah bapak ini membuang kucing kecil itu yang tak punya dosa,di buanglah ketempat sampah!di depan rumah ada istrinya yang sedang hamil.
ibu bertanya: kenapa bapak??? kucing itu mau diapakan.bapak menjawab: mau di buang?di lemparlah kucing kecil itu yang tak punya dosa ketampat sampah.pas aku lihat di tempat sampah kucing itu berdarah-darah bibirnya. aku menjawab masaallah betapa dosanya orang tua itu yang tak punya hati.
beberapa hari kemudian,alhamdulilah anak ibu itu melahirkan dan sehat walafiat.tapi ada kelainan dari anak itu persis seperti kucing kecil yang di buang sama bapaknya ketempat sampah beberapa minggu yang lalu.
trus aku bertanya kepada bapak dan ibunya yang lagi berkumpul dirumahnya?
saya bertanya: ibu dan bapak ma'af sebelumnyam, kenapa anak bapak seperti ini?
bapaknya menjawab:saya bersalah sama allah. karna saya membuang anak kucing itu yang tak berdosa ketempat sampah!! sampai-sampai anak saya seperti ini jadinya??? ibunya menjawab: pas saya melahirkan dapat beberapa hari saya sempet melihat kucing kecil itu kotor dan dekil naik ketempat tidur anak saya sampai-sampai saya membawa kucing itu keluar pintu depan,pas saya mau membersihkan kotoran kucing itu,wahhhh????? saya bimbang dan saya binggun ko tidak ada kotoran sedikit pun di atas kasur anak saya, trus saya langsung keluar pintu mau memastikan kemana kucing kecil itu berada?setelah saya keluar membuka pintu ternyata kucing itu sudah tidak ada ditempat.saya bimbang trus saya langsung bilang sama bapak kalo tadi ada kucing kecil yang waktu itu di buang sama bapak.bapak pun mencari keberadaan kucing itu dimana.
5 tahun kemudian anak saya telah saya bawa kerumah sakit untuk oprasi bianya rumah sakit ditanggun jawab sama pemerintah,nah dapat beberapa bulan kemudian anak saya jatuh lagi ketempat cucian piring!!
akhirnya yang abis di oprasi itu gagal total seperti semula.akhirnya ibu itu tidak bisa membawa kerumah sakit lagi karna baianyanya sangat besar sekali.
bapak dan ibu sudah pasrah apa adanya??? yang penting anak saya bisa hidup dan bisa bermain bersama anak-anak yang lain.
TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA CERITA KISAH SEORANG ANAK CACAT


sumber: rahmat soleh
url: http://id.shvoong.com/newspapers/indonesia/1836419-anak-cacat-yang-baru-lahir/

HAK AKSESIBILITAS PENYANDANG CACAT

Posted: 25 Oct 2009 12:04 AM PDT

SMB II DAN AKSESIBILITAS PENYANDANG CACAT


Sungguh pengalaman menarik menyinggahi terminal baru bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang. Di luar kecanggihan teknologi dan fasilitas mewah yang disediakan, yang lebih menarik adalah terminal ini diperlengkapi dengan lift khusus dan toilet khusus untuk penyandang cacat. Artinya, bandara ini telah mempelopori penyediaan fasilitas ramah penyandang cacat. Sesuatu yang semestinya menjadi kewajiban pemerintah dan masyarakat Indonesia sejak dahulu.

Sedihnya, kepeloporan dan penyediaan fasilitas ramah penyandang cacat ini tak mudah ditemui di Indonesia. Belum banyak tempat-tempat publik yang menyediakan tangga khusus, toilet khusus, informasi khusus, transportasi khusus, ataupun media dan fasilitas lainnya yang dapat diakses oleh penyandang cacat. Walhasil, penyandang cacat di Indonesia seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Mereka memiliki keterbatasan fisik atau mental juga dipersulit dengan aksesibilitas terhadap kesempatan dan fasilitas yang minim.

Apa hak-hak para penyandang cacat? Darimana asalnya kewajiban tersebut dan sejauh mana kewajiban pemerintah dan masyarakat dalam menjamin aksesibilitas para penyandang cacat?

Hak-Hak Penyandang Cacat

Undang-undang Indonesia No. 4 tahun 1997 tentang Penyandang Cacat menjelaskan bahwa penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/ atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari (a) penyandang cacat fisik; (b) penyandang cacat mental; dan (c) penyandang cacat fisik dan mental.

Definisi di atas tak jauh berbeda dengan definisi dalam Declaration on the Rights of Disabled Persons (1975) yang menegaskan bahwa penyandang cacat (disabled persons) means any person unable to ensure by himself or herself, wholly or partly, the necessities of a normal individual and/or social life, as a result of deficiency, either congenital or not, in his or her physical or mental capabilities.

Undang-undang No. 4 tahun 1997 menegaskan bahwa penyandang cacat merupakan bagian masyarakat Indonesia yang juga memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama. Mereka juga mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan. Pada pasal 6 dijelaskan bahwa setiap penyandang cacat berhak memperoleh : (1) pendidikan pada semua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan; (2) pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai jenis dan derajat kecacatan , pendidikan, dan kemampuannya; (3) perlakuan yang sama untuk berperan dalam pembangunan dan menikmati hasil-hasilnya; (4) aksesibilitas dalam rangka kemandiriannya; (5) rehabilitasi, bantuan sosial, dan pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial; dan (6) hak yang sama untuk menumbuhkembangkan bakat, kemampuan, dan kehidupan sosialnya, terutama bagi penyandang cacat anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.

Aksesibilitas Penyandang Cacat

Pemaknaan 'aksesibilitas' dalam UU No. 4 tahun 1997 adalah kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat guna mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.

Declaration on the Rights of Disabled Persons (1975) menegaskan bahwa penyandang cacat berhak untuk memperoleh upaya-upaya (dari pihak lain) yang memudahkan mereka untuk menjadi mandiri/ tidak tergantung pada pihak lain. Mereka juga berhak mendapatkan pelayanan medis, psikologis dan fungsional, rehabilitasi medis dan social, pendidikan, pelatihan ketrampilan, konsultasi, penempatan kerja, dan semua jenis pelayanan yang memungkinkan mereka untuk mengembangkan kapasitas dan ketrampilannya secara maksimal sehingga dapat mempercepat proses reintegrasi dan integrasi social mereka.

Selanjutnya, pasal 5 Standard Rules on the Equalization of Opportunities for Persons with Disabilities 1993 menjelaskan bahwa Negara harus mengakui dan menjamin aksesibilitas para penyandang cacat melalui (1) menetapkan program-program aksi untuk mewujudkan aksesibilitas fisik penyandang cacat, dan (2) melakukan upaya-upaya untuk memberikan akses terhadap informasi dan komunikasi para penyandang cacat.

Untuk mewujudkan langkah tersebut, negara harus melakukan tindakan-tindakan seperti menghilangkan hambatan-hambatan fisik para penyandang cacat, termasuk dalam hal ini adalah menetapkan kebijakan dan hukum yang mengatur dan menjamin akses penyandang cacat terhadap perumahan, gedung, transportasi publik, jalan dan semua lingkungan fisik lainnya.

Kemudian, negara juga harus menjamin bahwa dalam perencanaan suatu bangunan, konstruksi, dan desain fisik, utamanya yang bersifat publik, adalah mempertimbangkan akses para penyandang cacat dan para perencana pembangunan haruslah memahami kebijakan pembangunan fisik yang ramah terhadap penyandang cacat (disability policy). Untuk keperluan tersebut, penyandang cacat harus dilbatkan dalam proses konsultasi perencanaan bangunan.

Aksesibilitas berikutnya adalah akses terhadap informasi dan komunikasi. Penyandang cacat harus mendapatkan akses terhadap informasi yang leluasa tentang diagnosa, hak-hak, dan pelayanan yang mereka terima pada semua tingkatan. Informasi-informasi tersebut harus dihadirkan dalam format yang dapat diakses oleh penyandang cacat seperti misalnya dalam format huruf braille, pengeras suara, huruf dicetak besar, penggunaan sinyal dan bahasa tubuh (sign language) ataupun dalam bentuk lainnya yang ramah terhadap penyandang tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, ataupun penyandang cacat lainnya.

Disamping itu, negara memiliki kewajiban untuk juga menjamin bahwa media massa, utamanya televisi, radio, dan koran, dapat menghadirkan layanan media yang ramah terhadap penyandang cacat. Termasuk dalam hal ini adalah layanan informasi publik via komputer haruslah juga dapat diakses oleh para penyandang cacat.

Catatan Akhir

Bandara SMB II Palembang adalah satu bentuk kepeloporan yang baik terhadap aksesibilitas penyandang cacat. Kendati demikian, pekerjaan belum selesai, bandara ini masih perlu diperlengkapi dengan fasilitas pendukung yang ramah juga untuk penyandang tuna netra seperti informasi dalam bentuk huruf Braille, pengeras suara khusus, dan lain-lain.

Satu contoh menarik adalah bandara Chiang Kai Sek di Taipei, Taiwan. Bandara ini diperlengkapi dengan museum mini dan counter informasi khusus yang dapat diakses kaum tuna netra dan tuna rungu. Belum lagi ketersediaan toilet dan lift khusus yang sepertinya sudah merupakan harga mati disana.

Dan, tidak hanya SMB II dan kota Palembang, kewajiban menyediakan akses yang sama kepada penyandang cacat adalah kewajiban bersama pemerintah dan masyarakat Indonesia di semua wilayah Indonesia, apakah birokrat, swasta, pendidik, perencana pembangunan, dan lain-lain.

Sudah waktunya kita memikirkan penyediaan akses tersebut sebagai bentuk pengakuan kita akan hak-hak penyandang cacat. Apalagi Indonesia telah juga meratifikasi Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik serta Kovenan Hak-Hak Ekonomi Sosial dan Budaya tahun 2005 yang bersama-sama dengan Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, adalah bentuk pengakuan dan jaminan Negara terhadap hak-hak penyandang cacat.

Wallahua'lam



sumber: Heru Susetyo

url: http://herususetyo.multiply.com/journal/item/10/HAK_AKSESIBILITAS_PENYANDANG_CACAT


Video Olimpiade orang-orang cacat

Posted: 25 Oct 2009 12:04 AM PDT

GADIS CILIK CACAT TETAPI BERSEMANGAT KUAT

Posted: 25 Oct 2009 12:04 AM PDT

cat atau tidak bukanlah ukuran kemampuan seseorang. Demikian kata Prof. Dr. Suharso.

Mungkin tidak banyak generasi muda saat ini yang mengenal sosok beliau. Pada tahun 1953 Suharso, seorang ahli bedah tulang (Orthopaed) yang pertama kali merintis pendirian Pusat Rehabilitasi Penyandang Cacat Tubuh, yang kemudian berkembang menjadi Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC).

Sesungguhnya kita memang tidak terbiasa disuguhi pemandangan orang-orang yang secara fisik tidak sempurna. Apalagi orang-orang yang tampil di layar televisi. Sehingga menimbulkan kesan seolah-olah mereka yang berhak menghiasi televisi hanyalah yang dianugerahi fisik sempurna. Ini merupakan diskriminasi jahat yang patut disingkirkan.

Harus diakui, ketidaksempurnaan fisik, terutama yang agak ekstrim, cenderung menimbulkan rasa iba dan belas kasih bagi orang-orang yang secara fisik sempurna.

Kita sering merasa kasihan ketika melihat seseorang yang cacat tubuhnya. Misalnya, buta, tuna rungu, anggota tubuh tidak lengkap, dll. Terlebih yang cacat tersebut masih anak-anak. Bahkan pernah diberitakan orangtua yang membuang bayinya yang cacat. Sungguh menyedihkan.

Padahal sejarah mencatat cukup banyak orang-orang berprestasi yang memiliki ketidaksempurnaan fisik. Ambil contoh, Helen Keller yang buta, Alexander Graham Bell yang tuna rungu, dll. Seorang tuna netra bernama Thaha Hussein pernah menjadi Menteri Pendidikan di Mesir.

Mereka terlahir ke dunia dalam keadaan cacat. Tetapi kecacatannya itu tidak menghalanginya untuk maju dan berbuat yang terbaik untuk manusia. Persis seperti yang dikatakan almarhum Prof.Dr. Suharso.

Cacat tubuh tidak berarti dirinya cacat dalam menjalani kehidupan. Sebaliknya, ada orang yang secara fisik sempurna, tetapi justru perjalanan hidupnya penuh cacat dan noda hitam kelam.

Oleh karena itulah, saya agak sedikit termenung saat melihat foto-foto gadis cilik di bawah ini.

Jelas sekali tergambar bahwa gadis cilik ini memiliki keinginan yang kuat untuk maju. Dengan keterbatasan yang dimiliki, dia mampu berenang beberapa kali putaran di kolam renang tersebut.

Kita pun kagum dengan sang ibu yang setia membantu putrinya itu. Meskipun tidak terlihat wajahnya, tapi dari caranya sang ibu memegang putrinya sudah cukup menunjukkan kasih sayangnya yang luar biasa. Kasih ibu sepanjang masa.

Sungguh kita patut merasa hormat kepada gadis cilik ini. Dan semoga pula anak-anak cacat di negeri ini mendapat perhatian yang layak dari kita semua.



strong_girl_01 copystrong_girl_02 copystrong_girl_03 copystrong_girl_04 copystrong_girl_05 copystrong_girl_06 copy

sumber: bani mustajab

url: http://gus7.wordpress.com/2009/05/22/gadis-cilik-cacat-tetapi-bersemangat-kuat/

Kisah seorang penyandang cacat yang berhasil menyeberangi Selat Inggris

Posted: 25 Oct 2009 12:04 AM PDT

Dia berhasil berenang menyeberangi Selat Inggris dalam waktu 16 jam 44 menit; dia adalah seorang penyandang cacat pertama di dunia yang menaklukkan Selat Qiongzhou di Tiongkok selatan dan Selat Inggris. Siapa dia? Dalam acara kali ini saudara pendengar, akan kami perkenalkan, seorang penyandang cacat bernama Xie Yanhong yang berasal dari kota Dalian kota pantai Tiongkok timur itu.

Berenang menyeberangi Selat Inggris selalu menjadi impian banyak penggemar renang jarak jauh di dunia. Sejak tahun 1875, di dunia ini sudah ada 6 ribu orang yang mencoba berenang menyeberangi Selat Inggris, tapi yang berhasil hanya 800 orang lebih dan dalam sejarah belum ada contohnya orang cacat yang berhasil berenang menyeberangi Selat Inggris. Pada tanggal 24 Agustus tahun ini, Xie Yanhong penyandang cacat Tiongkok itu mencapai rekor tersebut dan menjadi penyandang cacat pertama di dunia yang menaklukkan Selat Inggris.

Baru-baru ini Xie Yanhong yang duduk di kursi roda secara khusus diwawancarai wartawan CRI. Ia dengan gembira menceritakan penyeberangan kali ini:? Saya adalah seorang penyandang cacat biasa, tapi berambisi ingin berenang menyeberangi selat-selat. Sekarang 2 sasaran saya sudah terwujud yaitu selat Qiongzhou dan Selat Inggris. Kelak hari saya berencana akan berenang menyeberangi 1 atau 2 selat setiap tahun. Keberhasilan tersebut tak terpisahkan dari peran orang-orang yang menaruh perhatian dan sokongan kepada usaha saya disamping bantuan sekuat tenaga dari pelatih saya.? Demikian dikatakan Xie Yanhong.

Xie Yanhong yang berusia 35 tahun itu sejak lahir, anggota badannya sudah cacat, sehingga ia tak dapat berdiri dan juga tak dapat memegang sesuatu. Tetapi Xie Yanhong sejak kecil tidak mau kalah dengan orang lain. Ia bukan saja dapat mengurus dirinya sendiri, tetapi dengan lancar menyelesaikan pelajaran SMA dengan bantuan sanak keluarga dan para teman sekolah. Kemudian untuk pencaharian dan menghidupi ayah dan ibu yang lanjut usia, Xie Yanhong membuka sebuah toko kecil di kampung halamannya, sehingga penghidupannya bisa swasembada.

Pada waktu berusia 22 tahun Xie Yanhong untuk pertama kali turun ke laut berenang dan perasaan yang baru dan bebas itu sangat mencengkam hatinya. Sejak itulah ia sering berenang di laut dan bertahan terus berenang di musim dingin selama 10 tahun. Akan tetapi lambat laun ia merasa juga dirinya sangat dibatasi oleh cacat badannya karena sewaktu berenang hanya tangannya bergerak tapi kakinya tidak berperan, sehingga gaya dan kecepatannya sangat terbatas. Pada tahun 2000, Xie Yanhong yang berupaya mencari pelatih renang, bertemu dengan Ge Jie dan menjadi muridnya yang khusus. Dengan bantuan dan inspirasi pelatihnya itu, Xie Yanhong bisa berenang tak berhenti, mulai dari 20 meter semula sampai 5000 meter 2 bulan kemudian, dan semakin menunjukkan kemampuan yang terpendam dalam hal berenang.

Sebagai seorang penyandang cacat Xie Yanhong telah berupaya berlipat-ganda daripada orang sehat untuk mencapai setiap langkah kemajuan dalam berenangnya. Pelatihnya Gejie menyusun rencana latihan khusus dengan memperhatikan keadaan khususnya. Kata pelatih itu:?Mengingat bobot tubuhnya agak berat dan badan cacat, saya terutama meningkatkan daya tahan dan kekuatannya dengan cara pelatihan berenang jarak jauh. Dalam latihan itu Xie Yanhong juga giat melatih diri dengan tak kenal susah-payah.?

Melalui latihan serupa itu selama satu setengah tahun, Xie Yanhong telah mampu berenang dengan kecepatan 3 kilometer per jam , tak kalah dari kecepatan orang normal.

Seiring dengan terus meningkatnya taraf berenang, Xie Yanhong sangat ingin membuktikan kekuatannya dengan melalui suatu pertandingan. Pada tahun 2002, Federasi Renang Internasional menyelenggarakan perlombaan menyeberangi selat di Selat Qiongzhou Tiongkok. Ia mengajukan permohonan untuk ikut perlombaan kepada pihak penyelenggara, tetapi tidak berhasil diterima karena faktor cacat badannya. Pada tanggal 4 Juni tahun 2002, Xie Yanhong yang tidak mau melepaskan keinginannya itu akhirnya berhasil menyebernagi Selat Qiongzhou dan pada bulan Agustus tahun itu juga, ia sebagai penyandang cacat pertama di dunia yang berhasil menyeberangi selat Qingzhou telah dicantumkan ke dalam Rekor Dunia Guinness.

Setelah menyeberangi Selat Qiongzhou, Xie Yanhong menjadikan Selat Inggris sebagai sasaran selanjutnya. Dikatakannya:?Selat Inggris adalah sasaran yang sangat didambakan penggemar berenang jarak jauh, karena menyeberangi Selat Inggris mengandung nilai tantangan. Sebagai seorang penyandang cacat biasa, saya menyeberangi Selat Inggris hanya berkeinginan menginspirasi lebih banyak orang dan memperagakan semangat penyandang cacat yang cinta kehidupan dan cinta jiwa.?

Dengan bantuan berbagai kalangan masyarakat Tiongkok, akhirnya Xie Yenhong memperoleh kesempatan menyeberangi Selat Inggris. Untuk mencapai sasaran itu, ia mengintensifkan latihannya dengan setiap hari berenang 10 ribu meter di kolam renang, ditambah lagi latihan di laut yang suhu airnya sama dingin dengan suhu air Selat Inggris untuk meningkatkan daya tahan dingin dan air deras. Dengan sifat tabah dan berani menyongsong tantangan, Xie Yanhong sekali lagi menciptakan keajaiban.

Setelah berhasil menyeberangi Selat Inggris, ia mengatakan kepada wartawan, meskipun sangat dingin air laut di Selat Inggris, tetapi sangat hangat dalam lubuk hatinya, karena penyandang cacat diperhatikan banyak orang dan ia juga memperoleh kekuatan darinya. Ia berharap juga menyampaikan sepatah dua kata kepada para penyandang cacat di seluruh dunia melalui siaran radio CRI. Dikatakannya: penyandang cacat di berbagai negara harus sama-sama menyadari bahwa mereka bukan sekelompok manusia yang ditinggalkan masyarakat, tetapi diperlukan. Menghadapi kehidupan dengan teguh dan mencintai kehidupan dengan sepenuh hati. Penyandang cacat bukan saja diberi sesuatu oleh orang normal, tetapi juga memberikan sesuatu kepada mereka, jadi sama, sederajat.? Demikian kata Xie Yanhong.

Langkah Xie Yanhong tidak berhenti. Ia berkeinginan menyeberangi lebih banyak selat seperti teluk Meksiko, Selat Gibraltar, Selat Malacca dan lain-lain. Marilah kita berharap semoga Xie Yanhong dapat menciptakan prestasi yang lebih gemilang.

Harapan Penyandang Cacat terhadap Calon Pemimpin Indonesia

Posted: 25 Oct 2009 12:04 AM PDT


Pemilihan presiden sudah diambang mata. Visi dan misi para calon presiden dan wakil presiden disusun dengan rapi. Setiap orang berhak menyerap visi dan misi tersebut, agar dapat menentukan calon mana yang ingin mereka pilih. Tidak ketinggalan tentunya para penyandang cacat. Mereka bahkan menaruh harap dapat berdialog langsung, untuk menyampaikan aspirasi. Apa saja harapan mereka?

Menurut catatan organisasi kesehatan dunia WHO, jumlah penyandang cacat di Indonesia mencapai sekitar 10 persen dari seluruh jumlah penduduk. Hingga kini masih banyak aspirasi mereka yang belum tersentuh oleh pembuat maupun pelaksana kebijakan. Oleh sebab itu dalam kesempatan pemilu presiden tahun 2009 ini, para penyandang cacat berharap agar dapat menyerap langsung visi dan misi calon presiden dan wakil presiden. Merekapun ingin menyampaikan apa saja harapan mereka terhadap calon pemimpin negara di masa mendatang.

Harapan para penyandang cacat terhadap para capres dan cawapres, merupakan tema perbincangan DW bersama Made Adi Gunawan dari Pusat Pemilu untuk Akses Penyandang cacat atau PPUA Penca.

sumber: Ayu Purwaningsih
url: http://www.dw-world.de/dw/article/0,,4414711,00.html

Hari Penyandang Cacat Internasional

Posted: 25 Oct 2009 12:04 AM PDT

Hari Penyandang Cacat Internasional adalah peringatan internasional yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1992 dan diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para penyandang cacat dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang cacat.

Info mengenai "Cacat"

Posted: 25 Oct 2009 12:04 AM PDT


Cacat merupakan kelainan pada organ tubuh makhluk hidup yang seharusnya tidak dimiliki oleh suatu organ tersebut. Program Kebijakan Pemerintah bagi Penyandang Cacat cenderung berbasis belas kasihan (charity), sehingga kurang memberdayakan penyandang cacat untuk terlibat dalam berbagai masalah. Kurangnya sosialisasi peraturan per-undang undangan tentang penyandang cacat menyebabkan perlakuan stakeholder unsur pemerintah dan swasta yang kurang peduli.

Jenis-jenis cacat
Nama Tipe Nama
A tuna netra - buta
B tuna rungu - tuli
C tuna wicara - bisu
D tuna daksa - tidak memiliki tangan dan/atau kaki
E tuna laras - kelainan perilaku
F tuna grahita - kelainan mental
G tuna ganda

No Responses to "Nur Rahmat"

Leave a Reply